Meulaboh – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Sat Samapta Polres Aceh Barat menggelar Patroli Perintis Presisi pada Senin (10/03/2025) malam.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, balap liar, pungli, serta gangguan Kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Patroli yang dilaksanakan menggunakan Ranmor dinas Roda dua ini dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Aceh Barat, termasuk seputaran Pasar, Pertokoan, dan juga sejumlah mesjid yang ada di Kota Meulaboh.
KKapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S. I. K, M. H melalui Kasat Samapta Polres Aceh Barat, AKP Henry Elisa Siregar mengatakan, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadhan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Barat. Patroli ini bertujuan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan dari aksi kriminalitas atau aktivitas yang meresahkan,” ujar AKP Henry.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban, seperti balap liar dan penggunaan petasan secara berlebihan. Petugas juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sering terjadi saat masyarakat lengah.
Selama patroli berlangsung, kondisi di wilayah Aceh Barat terpantau aman dan kondusif. Personel terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan dan siap memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Polres Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama bulan Ramadhan dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Untuk pengaduan atau laporan gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Polres Aceh Barat melalui layanan pengaduan bebas pulsa 110.
Polres Aceh Barat, Siap Memberikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat.