Polsek Samatiga Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Judi Online

Polsek Samatiga Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Judi Online

7
0
SHARE

Meulaboh – Dalam rangka mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya pemberantasan judi online, Polri melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah meluasnya penyakit masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Judi Online demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram.

Seperti halnya kali ini Polsek Samatiga Polres Aceh Barat melalui Bhabinkamtibmas menyambangi warga melalui program kegiatan Sosialisasi larangan Judi Online sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum oleh warga yang berlokasi di Gampong Reusak, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Senin (14/04/2025).

Polri dalam hal ini Polres Aceh Barat beserta jajaran secara berkesinambungan terus menggelar sosialisasi larangan judi online, hal ini bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak terjerumus pada praktek permainan judi online, diketahui bersama bahwa kehidupan di era digital membuat masyarakat dengan mudah dapat mengakses berbagai hal untuk dikonsumsi, sehingga kondisi ini dapat meningkatkan kerentanan masyarakat untuk terjebak dalam permainan judi Online.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., melalui Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumbanraja mengatakan, wujud kegiatan sosialisasi oleh Polri kepada masyarakat adalah sebagai pelaksanaan implentasi tugas-tugas Kepolisian sejalan dengan arahan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran Kepolisian di kewilayahan untuk menindaklanjuti program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto yang mana salah satunya pemberantasan kejahatan yang memilikki ancaman hukuman berat termasuk tindak pidana perjudian online.

“ Kami tetap berupaya melakukan langkah strategis guna melakukan pencegahan dengan bersosialisasi secara bertahap melalui kegiatan sosialisasi pada tingkat Sekolah, Instansi Pemerintah, Pasar serta pemukiman warga guna memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengingatkan pentingnya menghindarkan diri agar tidak terjerumus pada permainan judi online. ” ujar Kapolsek.

“Kita perlu menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas,” tambah Kapolsek.

Selain itu diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sebuah daerah. bahwa sinergi dan soliditas antara kepolisian dengan masyarakat menjadi salah satu kunci sebuah daerah dapat terbebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online dengan cara lebih mengedukasi keluarga dan tetangga sekitar tentang risiko serta bahayanya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY