Polsek Kaway XVI Gencarkan Kampanye Stop Judi Online dan Narkoba Lewat Pemasangan...

Polsek Kaway XVI Gencarkan Kampanye Stop Judi Online dan Narkoba Lewat Pemasangan Stiker

17
0
SHARE

Meulaboh – Polsek Kaway XVI, Polres Aceh Barat, terus menggencarkan upaya pencegahan terhadap praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pemasangan stiker bertuliskan “STOP JUDI ONLINE DAN NARKOBA” yang dilaksanakan di Gampong Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, serta Gampong Meutulang, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (6/9/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut diikuti oleh personel Polsek Kaway XVI dan disambut positif oleh masyarakat setempat. Melalui pemasangan stiker pada sejumlah titik strategis, pesan moral dan edukatif ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus peringatan keras terhadap bahaya judi online dan narkoba.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, Iptu Fahrinaldi, menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dua permasalahan serius yang saat ini marak terjadi.

“Stiker ini bukan sekadar tempelan biasa, tetapi sarana mengedukasi masyarakat agar menjauhi praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba. Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa kedua hal ini merusak moral, ekonomi, serta masa depan,” ungkap Iptu Fahrinaldi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya praktik perjudian online atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Polres Aceh Barat membuka layanan aduan cepat melalui Hotline 110 serta WhatsApp di nomor 0822-7721-2004 yang dapat diakses kapan saja oleh warga.

Warga di lokasi kegiatan menyambut baik pemasangan stiker ini. Beberapa tokoh gampong mengungkapkan bahwa pesan langsung dari aparat kepolisian ini sangat penting sebagai pengingat, mengingat dampak judi online dan narkoba sudah mulai dirasakan di kalangan masyarakat, terutama anak muda.

Dengan adanya kampanye ini, Polsek Kaway XVI berharap masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam bahaya judi online maupun narkoba. Kegiatan preventif ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di gampong-gampong lain di wilayah hukum Polres Aceh Barat, sebagai komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY