Polsek Dampingi Pelayanan Dokter Masuk Rumah di Kecamatan Samatiga

Polsek Dampingi Pelayanan Dokter Masuk Rumah di Kecamatan Samatiga

6
0
SHARE

Meulaboh – Personel Polsek Samatiga bersama koramil melakukan pendampingan dan memfasilitasi pelayanan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) Pukesmas Cot Seumeureung Kecamatan Samatiga. Selasa (22/04/2025).

Adapun Sasaran kunjungan Dokter Masuk Rumah (DOKMARU) ini adalah Pasien sakit menahun ( cacat mata, seluruh keluarga cacat dan kurang mampu), ⁠ibu hamil Kurang Energi Kronis ( KEK) tidak bisa berkunjung ke sarana kesehatan di karenakan kurang mampu ( tidak memadai sarana transportasi), Anak dg gangguan auto imun dan micosepalus
dan ⁠pasien dg penyakit stroke dan DM sarana transportasi ke sarana kesehatan jauh.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumbanraja, menjelaskan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pasien yang membutuhkan.

“Kami turut mendampingi dan memfasilitasi pelayanan Dokmaru agar pasien dapat mendapatkan perawatan medis dengan lebih cepat dan nyaman,” ujar Kapolsek.

Pelayanan Dokmaru sendiri merupakan program layanan kesehatan yang menghadirkan dokter langsung ke rumah warga yang tidak dapat datang ke puskesmas atau rumah sakit karena kondisi kesehatan atau keterbatasan mobilitas.

“Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan melalui pelayanan Dokmaru ini, diharapkan pasien dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat dan optimal,” tambah Kapolsek.

“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY