Meulaboh – Kepolisian Sektor Bubon menerima pengaduan dari masyarakat yang telah kehilangan 5 (lima) ekor burung Murai Batu milik sdr.SA yang berada di kandangnya di Gampong Cot Lada kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat. Senin (30/01/2017).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel kunci kandang burung dengan alat bantu obeng leter T. kemudian Kanit Reskrim melakukan Lidik dan Pulbaket dilapangan untuk mendapatkan informasi.
telah dilakukan pengintaian, di peroleh informasi pelaku berinisial SD 20 th Gampong Suak Raya dengan status sebagai mahasiswa tersebut telah melarikan diri ke Gampong Sawang Teube Kec.Kaway XVI di rumah kawan si pelaku.
Kemudian pelaku dapat diamankan oleh anggota Polsek Bubon beserta barang bukti 3 (tiga) ekor burung murai batu sedangkan 2 (dua) ekornya lagi sudah terlepas pada saat pelaku melakukan pencurian di TKP. Untuk sementara waktu pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bubon guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengembangan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian burung dan sudah pernah diamankan oleh Polsek Johhan Pahlawan dengan kejadian yang sama. (ira)