Meulaboh – Kepala Kepolisian Sektor Bubon Resor Aceh Barat bersama Kanit Reskrim melakukan musyawarah dengan masyarakat untuk membahas sengketa lahan dari kedua belah pihak di Polsek Bubon Kabupaten Aceh Barat. Selasa (25/10/2016)
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolri yaitu Promoter nomor IX penguatan harkamtibmas pada poin 7 penyelesaian perkara mudah dan ringan dengan pendekatan restorative justice dengan mengoptimalkan keberadaan pranata sosial dan bhabinkamtibmas sebagai konsultan pemecahan masalah di masing-masing desa.
Kapolsek Bubon IPTU Anis A. mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Bubon telah menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan telah melakukan mediasi bersama masyarakat gampong Peulanteu Kecamatan Bubon.
Setelah dicapai melalui musyawarah dan mendapatkan titik temu antar kedua belah pihak, akhirnya mmereka sepakat untuk berdamai dan permasalahan tersebut tidak dilanjutkan ketingkat penuntutan. (ira)