Aceh Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Bubon Polres Aceh Barat mengawal kegiatan pengamanan, penegakan, dan penertiban Qanun Syariat Islam bersama Wilayatul Hisbah (WH) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Kecamatan Bubon, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Camat Bubon sekitar pukul 10.20 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Bubon, Posramil 06 Bubon, WH Pemda Aceh Barat, serta unsur pemerintah Kecamatan Bubon.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Bubon IPTU Azanuddin, S.A.B., mengatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan Qanun Syariat Islam sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Polsek Bubon mendukung kegiatan penegakan dan penertiban Qanun Syariat Islam yang dilaksanakan bersama WH dan unsur terkait. Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Azanuddin.
Setelah apel, personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Salah satunya di kawasan Jalan Meulaboh–Woyla, tepatnya Gampong Layung, Kecamatan Bubon.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terkait tata cara berpakaian sesuai ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami dan mematuhi ketentuan mengenai busana muslim, khususnya bagi perempuan.
Selain penertiban busana, personel gabungan turut menyambangi sejumlah warung kopi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada maisir atau perjudian, termasuk permainan domino apabila disertai taruhan.
IPTU Azanuddin menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata dilakukan melalui tindakan penertiban, tetapi juga diarahkan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan hal-hal yang perlu dibina, kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami aturan serta tidak mengulangi pelanggaran,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara Polri, WH, TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Kecamatan Bubon.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bubon, Kapolsek Bubon, Danposramil 06 Bubon, personel WH Pemda Aceh Barat, personel Polsek Bubon, personel Posramil 06 Bubon, serta staf Kantor Camat Bubon.
Melalui kegiatan bersama tersebut, Polsek Bubon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.










































