Meulaboh – Polsek Bubon melaksanakan kegiatan monitoring harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Gampong Kota Padang, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang akhir tahun.
Monitoring di lapangan dipimpin dua personel Polsek Bubon, yakni Aipda Fauzi Zainal dan Brigadir Hamdan. Keduanya melakukan pengecekan langsung pada sejumlah pedagang untuk memantau perkembangan harga minyak goreng curah, beras, gula pasir, cabai keriting, dan cabai rawit—komoditas yang kerap mengalami fluktuasi signifikan.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga minyak goreng curah tercatat berada di angka Rp 17.000 per liter. Untuk komoditas beras, pedagang menjual pada kisaran Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kilogram sesuai jenis dan kualitas. Gula pasir berada di kisaran Rp 18.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai terpantau relatif stabil untuk wilayah Kecamatan Bubon. Cabai keriting dijual sekitar Rp 36.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit berada pada posisi Rp 60.000 per kilogram. Seluruh harga yang dicatat berada dalam kategori normal jika dibandingkan dengan data monitoring pekan sebelumnya.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bubon IPTU Azzanuddin, S.A.B., menyampaikan bahwa monitoring harga bahan pokok merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi gejolak harga serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Polsek Bubon akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau dan ketersediaannya aman. Dengan adanya monitoring rutin ini, kita dapat lebih cepat mendeteksi potensi kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau pihak kecamatan, apabila ditemukan anomali harga atau indikasi penimbunan bahan pokok oleh oknum pedagang maupun distributor.
Selain melakukan pendataan harga, personel juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap menjaga kualitas barang dagangan serta tidak melakukan praktik penimbunan. Pedagang dan masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan pelanggaran yang dapat memicu instabilitas harga.
Kegiatan monitoring berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons baik dari para pedagang di Pasar Kota Padang. Polsek Bubon memastikan aktivitas serupa akan terus digencarkan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Bubon.










































