Aceh Barat – Kepolisian Resor Aceh Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan Cafe Fourgee di kawasan Batu Putih, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Olah TKP dilakukan pada Senin pagi, (15/12/2025), sekitar pukul 09.30 WIB oleh Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., menyampaikan bahwa olah TKP tersebut bertujuan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi bernama Ilham (38), yang merupakan penjaga cafe, api pertama kali terlihat muncul dari percikan listrik pada bagian MCB yang berada di sudut ruangan area permainan anak-anak, tepat di dekat meja kasir. Percikan tersebut dengan cepat membesar dan memicu kebakaran.
Saksi kemudian membangunkan para karyawan cafe yang sedang beristirahat dan meminta bantuan. Salah satu karyawan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Aceh Barat. Namun, api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan cafe yang sebagian besar terbuat dari material kayu semi permanen.
Petugas BPBD Aceh Barat yang tiba di lokasi mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman. Proses tersebut turut dibantu oleh masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.40 WIB dan dilanjutkan dengan pendinginan serta pemutusan aliran listrik oleh petugas PLN untuk menghindari potensi kebakaran lanjutan.
Dalam olah TKP, personel Sat Reskrim memasang garis polisi, memeriksa kondisi bangunan, serta meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang memicu percikan api di instalasi listrik area permainan anak-anak, kemudian menjalar ke seluruh bangunan.
Akibat kejadian tersebut, pemilik cafe bernama Subhan (35), warga Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Kerugian meliputi bangunan cafe, fasilitas permainan anak-anak, perlengkapan dapur, serta satu unit sepeda motor yang ikut terbakar.
AKP Roby Afrizal menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur lain di balik peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau para pemilik usaha agar rutin melakukan pengecekan instalasi listrik demi mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
Dalam peristiwa kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa, dan situasi pascakejadian dilaporkan aman serta terkendali.










































