Meulaboh, Satuan Narkoba Polres Aceh Barat Kembali membekuk Penjual Narkotika Jenis sabu di Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Selasa (02/05/2017).
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo N, Sik melalui Kasat Narkoba IPTU Bukhary, SH mengatakan Penangkapan Terhadap Tersangka SYAM (37) warga Kaway XVI ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Masyarakat Kampung tersebut kepada pihaknya.
Selanjutnya personil kita langsung menuju kerumah tersangka dan melakukan pengeledahan terhadap tersangka.
Dari pengeledahan tersebut kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yg di simpan diruang tamu.
Adapun barang bukti yang kita amankan pada saat penangkapan tersangka berupa 2 (dua) paket besar plastik tembus pandang yg duga berisikan Narkotika jenis sabu, (satu)buah bedak mybaby, dan 2 (dua)buah Handphone yang digunakan oleh tersangka.
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke polres Aceh Barat guna Pengusutan lebih Lanjut.










































