Aceh Barat – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan melalui pamflet di Jalan Meulaboh–Tapaktuan, tepatnya di Simpang 4 Rundeng, Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Aceh Barat bersama sejumlah personel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan pamflet berisi pesan-pesan keselamatan dan mengingatkan pengguna jalan agar selalu menggunakan helm standar, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta menjaga sopan santun di jalan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, IPTU Yusrizal, mengatakan kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan langkah preventif yang dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menumbuhkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Kami ingin kehadiran polisi lalu lintas bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang selalu mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan. Melalui kegiatan ini, kami berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara sadar dari diri sendiri,” ujar IPTU Yusrizal.
Dari hasil kegiatan, petugas telah memberikan imbauan kepada sejumlah pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melintas di kawasan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan lancar.










































