Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Bulog menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka pengendalian harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman Kantor Desa Drien Sibak, Kecamatan Sungai Mas. Pasar murah ini dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga serta ketersediaan stok kebutuhan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sungai Mas, AKP Mhd. Jahrisyah Siregar, menyampaikan bahwa personel Polsek Sungai Mas turut melaksanakan pengamanan dan monitoring selama kegiatan berlangsung guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian tidak hanya untuk melakukan pengamanan, namun juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok yang dijual kepada masyarakat agar berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Polsek Sungai Mas melakukan pengamanan serta monitoring selama kegiatan pasar murah berlangsung guna memastikan situasi tetap kondusif serta masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
Adapun sejumlah bahan pokok yang dipasarkan dalam kegiatan tersebut antara lain beras seharga Rp115.000 per sak ukuran 10 kilogram, gula pasir Rp32.000 per 2 kilogram, minyak goreng Rp34.000 per 2 liter, telur Rp42.000 per papan, serta tepung terigu Rp11.000 per kilogram.
Kegiatan pasar murah ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga pasar.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Sungai Mas melakukan pengaturan serta pengawasan di lokasi kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerumunan yang tidak tertib. Secara umum kegiatan pasar murah berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif hingga selesai.










































