Hari Ke-6 Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 6...

Hari Ke-6 Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 6 Pelanggar dan Berikan 17 Teguran

2
0
SHARE

Aceh Barat – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus mengintensifkan penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan penindakan yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), petugas menindak sebanyak 6 pelanggar melalui tilang dan memberikan 17 teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Singgah Mata I dan sejumlah titik di seputaran Kota Meulaboh. Penindakan melibatkan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, serta personel Satlantas Polres Aceh Barat sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Eko Suhendro, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, di antaranya pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, penindakan juga difokuskan terhadap kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL), serta kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, petugas melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Operasi Patuh Seulawah 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif guna membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama, mengingat setiap pelanggaran dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Aceh Barat mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 secara konsisten, Polres Aceh Barat berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat dapat terwujud secara aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan, serta angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY