Aceh Barat – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional Tahun 2026 yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, telah dilaksanakan kegiatan lanjutan penanaman bibit jagung Kuartal I Tahun 2026 pada Jumat, 13 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Gampong Mugo Cut, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, sebagai bagian dari program ketahanan pangan Polsubsektor Panton Reu yang berada di bawah naungan Polsek Kaway XVI.
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Aceh Barat, Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, Fahrinaldi, yang menegaskan pentingnya peran aktif jajaran kepolisian dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan. Mengingat Pos Polisi (Pospol) Panton Reu berada di bawah Polsek Kaway XVI, maka seluruh rangkaian kegiatan ketahanan pangan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab struktural sekaligus pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir Bhabinkamtibmas Polsubsektor Panton Reu, Penyuluh Pertanian dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Panton Reu, serta anggota Kelompok Tani Cicuba Gampong Mugo Cut yang bersama-sama melaksanakan penanaman secara gotong royong. Sinergi antara aparat kepolisian, penyuluh pertanian, dan kelompok tani menjadi cerminan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Pada tahap lanjutan Kuartal I ini, luas lahan jagung yang berhasil ditanami mencapai 1,4 hektare dari total target seluas 2 hektare. Lahan ketahanan pangan Polsubsektor Panton Reu tersebut dikelola oleh Kelompok Tani CICUBA yang diketuai oleh Mustari, dengan total luas lahan 2 hektare. Proses penanaman dilakukan dengan pendampingan teknis dari penyuluh pertanian guna memastikan metode budidaya yang tepat dan optimal, sehingga hasil panen nantinya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi pangan di wilayah tersebut.
Program penanaman bibit jagung Kuartal I Tahun 2026 ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target luasan tanam, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan petani lokal serta meningkatkan kemandirian sektor pertanian di tingkat desa. Melalui kegiatan yang berkelanjutan dan terstruktur ini, diharapkan target penanaman seluas 2 hektare dapat segera terealisasi sepenuhnya dan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan di Kecamatan Panton Reu khususnya serta Kabupaten Aceh Barat pada umumnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dukungan terhadap program swasembada pangan nasional Tahun 2026 dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan, sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah demi terwujudnya kemandirian pangan Indonesia.










































