Meulaboh – Peristiwa kebakaran menggemparkan warga Lorong Bahagia, Gampong Seunebok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (18/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.
Satu unit rumah milik M. Yani Efendi (54), seorang PNS, ludes terbakar setelah api bermula dari garasi rumah yang menyambar sejumlah kendaraan hingga akhirnya melalap bangunan utama.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan, AKP Irfan Ismail, S.A.B., menyampaikan bahwa beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp700 juta.
“Api dengan cepat membesar karena di garasi terdapat lima unit sepeda motor dan satu unit mobil yang ikut terbakar. Pemilik rumah sempat panik, namun segera meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi pihak pemadam kebakaran,” kata Kapolsek.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB oleh tim Damkar Aceh Barat dibantu masyarakat. Beberapa aset yang ikut terbakar antara lain lima unit sepeda motor (Honda Revo, Beat, Win, GL Max dinas, dan Scoopy), satu unit mobil Toyota Avanza, serta sejumlah alat praktek dokter gigi milik korban.
Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian bersama instansi terkait sudah melakukan langkah-langkah cepat, mulai dari mendatangi TKP, membantu evakuasi, hingga memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain kerugian materil, kebakaran ini juga menyisakan trauma bagi korban dan keluarga. “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah gampong agar korban bisa segera mendapat bantuan darurat. Saat ini yang terpenting adalah pemulihan kondisi keluarga korban,” ujar AKP Irfan.
Kapolsek Johan Pahlawan juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran. “Periksa instalasi listrik, jangan menumpuk stop kontak, serta jauhi barang-barang mudah terbakar. Kesigapan dan pencegahan dari masyarakat sangat penting,” pungkasnya.










































