Kapolsek Sambang Warga Di Wilayah Hukumnya

Kapolsek Sambang Warga Di Wilayah Hukumnya

227
0
SHARE

Tribratanews, MeulabohKapolsek Kaway XVI IPDA Andri Jusman melaksanakan sambang desa ntuk membangun komunikasi dengan masyarakat yang berada di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Jum’at (09/03/2018).

Kegiatan Patroli yang disertai dengan sambang ini di gunakan oleh Kapolsek Kaway XVI menyapa dan silaturahmi terhadap warga di wilayah hukumnya.

IPDA Andri Jusman saat di Konfirmasi Tribratanews mengtakatan, Kegiatan rutin menyambangi warga masyarakat ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas, agar warga dapat menjaga lingkungan mereka sendiri dari bentuk gangguan kamtibmas.

“ Kita juga  mengingatkan warga untuk tetap waspada kepada pendatang atau orang yang tidak di kenal di lingkungan mereka dan jika melihat tindak kriminalitas supaya segera melapor Ke Polsek Kaway XVI.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Kaway XVI berharap melalui apa yang dilakukannya akan terjadi hubungan yang dekat antara Kepolisian dengan masyarakat, sehingga dengan demikian akan tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang aman kondusif.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY