Meulaboh, Kapolsek Meureubo bersama Kanit reskrim dan anggota menghadiri kegiatan Peusijuk (tepung tawar) perdamaian di Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo, kabupaten Aceh Barat. Seasa (02/01/2018).
Kegiatan perdamaian ini dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan antara warga Desa Ujung Tanjung dan warga Desa Rantau Panyang Timur.
Kapolsek Meureubo IPDA Erlando Maruli mengatakan alhamdulillah kedua pihak sudah mendapatkan kesepakatan untuk berdamai, kita harapkan dengan kegiatan peusijuk ini tidak akan muncul konflik lain di kemudian hari.
“Seperti inilah yang kita harapkan, bila ada permasalahan di masyarakat agar terlebih dahulu di selesaikan di tingkat kampung dengan cara kekeluargaan dan apa bila memerlukan bantuan dari pihak kepolisian Bhabinkamtibmas kita siap untuk menjadi penegah pemecahan permasalahan.”Ujar Kapolsek Meureubo.
Semua ada jalan keluarnya jika memiliki masalah sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dahulu jangan langsung ke meja hijau , kan di desa ada perangkatnya apabila tidak selesaijuga masih ada perangkat kecamatan. Tambah Kapolsek Meureubo.










































