Dialog Interaktif RRI Pro 1 Meulaboh, tentang Pengamanan Kampanye

Dialog Interaktif RRI Pro 1 Meulaboh, tentang Pengamanan Kampanye

28
0
SHARE

Aceh Barat – Dialog Interaktif RRI Pro 1 Meulaboh bersama Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi S.H., CPHR., CBA dengan Tema RRI Menyapa” Pengamanan Kampanye”, bertempat di Studio RRI Gampong Pasi Jambu Kec. Kaway XVI Kab. Aceh Barat, Senin (04/12/2023)

Kegiatan dialog tersebut di pandu oleh Anwar Yunus dari RRI Pro 1 Meulaboh, sebagai Narasumber Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi S.H. CPHR., CBA dan Kasi Trantip Satpol PP Aceh Barat Arsil S.H.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolres menerangkan saat ini telah memasuki tahapan Kampanye Pemilu 2024, yang waktunya selama 75 hari baik pelaksanaan nya secara tertutup maupun terbuka.

Kampanye tersebut dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, dalam konten Kampanye ini akan dijadwalkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Lanjut Wakapolres, kegiatan Polisi dalam hal ini adalah melakukan Pengamanan beserta dengan instansi terkait, akan tetapi ada beberapa Point yang harus dipelajari oleh kontestan yang melaksanakan Kampanye.

Sambungnya, adapun kegiatan-kegiatan itu harus diawali dengan memeberikan surat tanda terima pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.

Pelaksanaan 75 hari Kampanye tersebut dilakukan secara tertutup dan terbuka, kegiatan ini ada aturan dari komisi Independen Pemilihan (KIP).

Dapat kami jelaskan kepada para pendengar seluruh RRI Pro 1 Meulaboh ini, di dalam UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002.

Lanjut Wakapolres, yang di dalamnya tertuang tugas Pokok Polri secara umum yang isinya ada Pemeliharaan Kamtibmas yang Kondusif, Harkamtibmas serta penegakan hukum dan lainnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY