Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melantik Dewan Saka Bhayangkara Polres Aceh Barat periode 2026–2028 dalam upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Aceh Barat, Jumat (6/11/2026) sore.

Upacara yang dimulai sekitar pukul 16.40 WIB tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Barat, Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Aceh Barat Zulkifli Andi Govi, S.E., M.E., jajaran Andalan Kwarcab, para pimpinan dan Pamong Saka, serta anggota Saka Bhayangkara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Pramuka, dilanjutkan penyematan Wing Saka Bhayangkara dan Wing Napak Tilas, prosesi pelantikan, pengucapan ikrar, penyampaian amanat Kapolres Aceh Barat, serta doa.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Barat menegaskan bahwa pelantikan Dewan Saka Bhayangkara bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab dalam menjalankan organisasi serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolres mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik agar mampu menjadi penggerak, teladan, sekaligus representasi positif Pramuka Penegak dan Pandega dalam menjalin kemitraan dengan kepolisian.
Kapolres juga mendorong anggota Saka Bhayangkara untuk mengambil peran sebagai pelopor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), antara lain dengan membangun kesadaran hukum, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta menjauhi perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, para pengurus diharapkan mampu mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam kegiatan kepramukaan dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal serta nilai-nilai Islami yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh.
Kapolres turut mendorong generasi muda agar memanfaatkan teknologi secara positif, khususnya media digital, untuk menyebarkan pesan edukatif dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya menjaga sinergi dan koordinasi dengan Polres Aceh Barat, khususnya Satbinmas sebagai pembina Saka Bhayangkara, agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Adapun Dewan Saka Bhayangkara Polres Aceh Barat periode 2026–2028 yang dilantik terdiri atas Farisi sebagai Ketua, Joshua Nata Nael sebagai Wakil Ketua, serta Suthan Afril Utama, Bunga Seroja, Citra Ardani, Chika Alifah, Putro Inayah Faridah, Raina Harfina, Ainal, Qiza Safaji, Cut Putri Widya Weta, dan Salwa Sarfinza sebagai anggota pengurus.
Pada akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Kapolres berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta mengedepankan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Melalui pelantikan tersebut, Saka Bhayangkara Polres Aceh Barat diharapkan semakin aktif dalam membina karakter generasi muda, memperkuat kemitraan antara Polri dan Gerakan Pramuka, serta berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Barat.










































