Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Johan Pahlawan Sosialisasi Anti-Bullying Saat MPLS di...

Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Johan Pahlawan Sosialisasi Anti-Bullying Saat MPLS di SDN VII Meulaboh

19
0
SHARE

Aceh Barat – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Polsek Johan Pahlawan jajaran Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying/perundungan pada saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri VII Meulaboh, Senin (14/7/2025).

Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Johan Pahlawan, dengan menyasar para siswa baru, guru, serta perwakilan orang tua murid.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh elemen sekolah tentang bahaya dan dampak negatif tindakan perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital.

“Bullying merupakan salah satu faktor yang dapat mengganggu proses belajar dan perkembangan mental anak. Untuk itu, pencegahan harus dimulai sejak dini, terutama pada masa pengenalan lingkungan sekolah seperti saat ini,” ujar Kanit Binmas dalam penyampaiannya di hadapan para peserta MPLS.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberi pemahaman mengenai jenis-jenis bullying, cara mengenalinya, serta langkah-langkah untuk mencegah dan melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan perundungan di lingkungan sekolah.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail, S.A.B., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung perkembangan karakter positif anak-anak.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah, guna memberikan perlindungan dan pembinaan sejak usia dini. Anak-anak adalah aset masa depan yang harus dijaga dan dibentuk dengan baik,” jelas Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara guru, orang tua, dan aparat kepolisian sangat penting dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di sekolah.

Dengan kegiatan ini, Polsek Johan Pahlawan berharap seluruh elemen sekolah memiliki kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan, serta menciptakan suasana belajar yang kondusif, aman, dan ramah anak di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY