Bhabinkamtibmas Gencar Berikan Imbauan dan Sosialisasi Karhutla ke Masyarakat

Bhabinkamtibmas Gencar Berikan Imbauan dan Sosialisasi Karhutla ke Masyarakat

52
0
SHARE

Meulaboh – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Aceh Barat, personil Bhabinkamtibmas dari Polres Aceh Barat dan polsek jajaran gencar melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Minggu (21/7/2024).

Seperti Kali ini Bhabinkamtibmas dari Polsek Bubon Bripka Slamet berpatroli sembari memberikan Edukasi kepada warga tentang pembukaan lahan yang baik untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bubon Iptu Azanuddin S.AB. mengatakan, bahwa masalah Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang besar.

Untuk itu, perlu penanganan yang serius dan komprehensif, karena salah satu upaya pencegahan tersebut adalah dengan melakukan patroli Karhutla dimana Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas berkeliling di wilayah binaannya untuk memantau daerah yang rawan terjadinya Karhutla dan berusaha mendeteksi dini jika ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, para Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.

Sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai cara, lanjut Kapolsek.

Bhabinkamtibmas mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya Karhutla dan dampaknya bagi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.

Kemudian, petugas Bhabinkamtibmas juga membagikan brosur dan pamflet yang berisi informasi tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Ungkapnya.

“Selain itu Kami juga telah berkordinasi dengan camat dan perangkat desa terkait informasi yang ada, kita juga nantinya akan memberdayakan satgas Karhutla yang telah terbentu sehingga siap siaga jika terjadi Karhutla,” ucapnya.

“Dengan ada upaya – Upya yang telah dilakukan ini semoga dapat minilisir dampak yang mungkin terjadi,” Pungkasnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY