Aceh Barat – Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Aceh Barat melakukan pemasangan spanduk himbauan disejumlah lokasi rawan Longsor di wilayah hukum Polres Aceh Barat, Sabtu (25/11/2023),
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah S.H, menjelaskan pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.
Adapun lokasi pemasangan spanduk Jalan Meulaboh – Geumpang tepatnya Gampong. Alue Kuyuen, Lancong, Sarah Perlak dan Gampung Tongkop Kec.Sungai Mas Kab.Aceh Barat.
Kasat Lantas menambahkan, selain di empat lokasi tersebut, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi lain yang dinilai rawan kecelakaan yang selama ini sering terjadi di Aceh Barat.
“Dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” beber Kasat
“Pemasangan spanduk himbauan seperti ini dinilai sangat penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi setiap rambu-rambu lalu-lintas yang ada saat berkendara.