Meulaboh – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan, Satuan Samapta Polres Aceh Barat Melalui team patroli perintis presisi intensifkan lakukan patroli kamtibmas terutama di daerah rawan gangguan Kamtibmas, Rabu (19/02/2025).
Team presisi Polres Aceh Barat menyambangi masyarakat di seputaran Kota Meulaboh memberikan pesan – pesan kamtibmas serta mengingatkan agar selalu waspada, petugas juga menghimbau apabila terjadi sesuatu yang membutuhkan kehadiran anggota Kepolisian agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Diketahui, kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh team patroli perintis presisi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap malamnya dengan sasaran tindak kejahatan yang dapat mengancam situasi kamtibmas .
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S. I. K, M. H melalui Kasat Samapta Polres Aceh Barat, AKP Henry Elisa Siregar mengatakan, dalam upaya meningkatkan situasi kamtibmas pihaknya gencar melaksanakan patroli dialogis, selain untuk menjamin keamanan patroli ini juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi melalui interasi antara petugas dan masyarakat.
“Kepolisian dalam hal ini sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat siap mengamankan Kota Meulaboh pada malam hari, selain mendekatkan diri dengan masyarakat kami juga menjalin silahturahmi agar terjalin kedekatan dan rasa percaya masyarakat terhadap Kepolisian,”Ujarnya.
“Kami menghimbau, kepada masyarakat agar bersama – sama untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing–masing, dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,” Ucapnya.
“Kegiatan seperti itu akan terus dilaksanakan oleh team patroli perintis presisi yang bertujuan untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan Normal,” Tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Henry Elisa Siregar menambahkan, kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bentuk-bentuk tindakan kejahatan, apabila masyarakat menemukan atau melihat tindak kejahatan serta hal-hal yang mencurigakan segera berkoordinasi dan melaporkan ke pihak Kepolisian atau dengan menghubungi ke call center 110 atau mendatangi kantor Polisi terdekat.