Aceh Barat – Perselisihan antarwarga di Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan. Proses mediasi berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Seuneubok, Selasa (1/9/2026).
Perselisihan tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (20/8/2026). Untuk mencari penyelesaian, kedua belah pihak dipertemukan dalam forum mediasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Johan Pahlawan bersama aparatur gampong dan sejumlah unsur terkait.
Pertemuan yang berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB itu turut dihadiri Keuchik Gampong Seuneubok, Tgk Imum, Tuha Peut, perangkat gampong, unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan pandangannya. Setelah dilakukan pembahasan bersama, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan IPTU Boby Apriyudi, S.H., mengatakan penyelesaian persoalan melalui musyawarah menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan baik antarwarga dan mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
“Setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah apabila masih memungkinkan. Yang terpenting, kedua belah pihak dapat menerima penyelesaian yang telah disepakati dan kembali menjaga kerukunan,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan permintaan maaf dari salah satu pihak dan dilanjutkan dengan saling berjabat tangan. Kedua belah pihak juga menyatakan komitmen untuk menjaga keharmonisan serta tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu perselisihan.
Kesepakatan perdamaian selanjutnya dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk kesungguhan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di tingkat gampong.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kedua pihak agar menjaga komitmen yang telah disepakati serta mengedepankan komunikasi apabila di kemudian hari muncul persoalan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Johan Pahlawan menambahkan, Bhabinkamtibmas akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, termasuk membantu mencari jalan keluar terhadap persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing ketika terjadi persoalan. Utamakan komunikasi, saling menghargai dan segera mencari solusi bersama agar setiap masalah tidak berkembang menjadi konflik,” tambahnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perselisihan kedua belah pihak diselesaikan melalui musyawarah di tingkat gampong. Penyelesaian secara damai diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali membangun hubungan yang harmonis dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Gampong Seuneubok.










































