Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Polsek Kaway XVI Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Bullying,...

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Polsek Kaway XVI Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Bullying, dan Tertib Berlalu Lintas di MTsN 2 Aceh Barat

2
0
SHARE

Aceh Barat – Sebagai upaya membentuk karakter generasi muda yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Polsek Kaway XVI melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying, dan tertib berlalu lintas kepada para siswa baru MTsN 2 Aceh Barat, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Aula MTsN 2 Aceh Barat, Gampong Keude Aron, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat tersebut merupakan bagian dari rangkaian Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) yang diikuti oleh 120 siswa dan siswi baru. Melalui kegiatan ini, Polri hadir memberikan edukasi sebagai langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu masa depan mereka.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, Iptu Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan melalui pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar. Menurutnya, pemberian pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba, kenakalan remaja, bullying, serta pentingnya disiplin berlalu lintas menjadi langkah strategis untuk menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan taat hukum.

“Kami berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang berani mengatakan tidak terhadap narkoba, saling menghargai sesama teman, menghindari segala bentuk perundungan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Materi sosialisasi disampaikan oleh AIPTU Maservansyah selaku Ka SPK Polsek Kaway XVI dengan didampingi AIPDA Munawir selaku Kanit Binmas. Dalam penyampaiannya, para pemateri menjelaskan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja yang harus dihindari, pentingnya membangun lingkungan sekolah yang bebas dari bullying, serta kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan serta aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kesadaran para pelajar untuk memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga perilaku positif sejak dini.

Pihak MTsN 2 Aceh Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Kaway XVI atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Kepala sekolah beserta dewan guru menilai kehadiran personel kepolisian memberikan edukasi yang sangat bermanfaat bagi para siswa baru sebagai bekal dalam menjalani proses pendidikan sekaligus membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui sinergi antara Polri dan dunia pendidikan, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bebas dari penyalahgunaan narkoba, bullying, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Polres Aceh Barat akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas, sadar hukum, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY