Polres Aceh Barat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan...

Polres Aceh Barat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

2
0
SHARE

Aceh Barat – Polres Aceh Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat di Aula KIP Aceh Barat, Jalan Swadaya, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (1/7/2026).

Kehadiran Polres Aceh Barat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi serta memastikan hak konstitusional masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum.

Rapat pleno dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kapolres Aceh Barat yang diwakili Kapolsek Johan Pahlawan IPTU Boby Apriyudi, S.H., Dandim 0105/Aceh Barat yang diwakili Pelda Erfan Nugroho, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Ketua KIP Aceh Barat Saktian, S.E., jajaran Komisioner KIP Aceh Barat, anggota Panwaslih Aceh Barat, serta para pimpinan partai politik di Kabupaten Aceh Barat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh, sambutan Ketua KIP Aceh Barat, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 118/PL.02.1-BA/1105/2026, KIP Aceh Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 152.605 pemilih, terdiri dari 75.470 pemilih laki-laki dan 77.135 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan, 321 desa, dan 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, hasil rekapitulasi menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih sebanyak 1.699 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Peningkatan tersebut merupakan hasil pembaruan data kependudukan secara berkelanjutan melalui proses sinkronisasi dan validasi data bersama instansi terkait guna menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih di Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan, IPTU Boby Apriyudi, S.H., mengatakan bahwa Polres Aceh Barat mendukung penuh setiap tahapan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, termasuk proses pemutakhiran data pemilih yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

“Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendukung setiap tahapan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjamin hak konstitusional masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Boby Apriyudi.

Ia menambahkan, sinergi antara KIP, Panwaslih, Disdukcapil, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga validitas data pemilih sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama seluruh tahapan kepemiluan berlangsung.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran setiap tahapan pemilu. Dengan kolaborasi yang baik, kami berharap proses demokrasi di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan aman, tertib, damai, dan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tambahnya.

Rapat pleno yang berakhir sekitar pukul 15.30 WIB berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Aceh Barat akan terus berkomitmen mendukung seluruh tahapan kepemiluan melalui pengamanan, koordinasi, dan sinergi bersama penyelenggara pemilu serta seluruh pemangku kepentingan, sehingga setiap proses demokrasi di Kabupaten Aceh Barat dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, dan berintegritas.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY