Hari Keempat Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Barat Terus Sasar Pelanggaran...

Hari Keempat Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Barat Terus Sasar Pelanggaran di Meulaboh

6
0
SHARE

Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Seulawah 2026 di seputaran Kota Meulaboh, Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tujuh pelanggaran melalui tilang dan memberikan 52 teguran kepada pengendara sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Eko Suhendro, S.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu melibatkan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, serta personel Satlantas Polres Aceh Barat. Petugas melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kota Meulaboh.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI. Petugas juga menyasar kendaraan yang mengalami pelanggaran dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL), serta kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dari kegiatan tersebut, Satlantas Polres Aceh Barat mencatat tujuh penindakan tilang dan memberikan 52 teguran. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, sedangkan teguran menjadi bagian dari edukasi agar pengendara lebih memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Barat terus mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan muatan.

Dengan penindakan yang disertai edukasi secara berkelanjutan, Polres Aceh Barat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat tetap aman, tertib, dan lancar.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY