Aceh Barat — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat meningkatkan kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong sekaligus mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Meulaboh.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam (19/9/2026) mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi perhatian petugas, termasuk kawasan Simpang Rundeng.

Sejumlah personel Satlantas Polres Aceh Barat yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas turun langsung melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari ketika aktivitas kendaraan di kawasan perkotaan masih berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan. Sebanyak empat set tilang diterbitkan, sementara 10 teguran diberikan kepada pengendara sebagai bentuk edukasi dan pembinaan agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
Selain penindakan, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Eko Suhendro, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Penertiban knalpot brong, kata dia, tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan aktivitas berkendara yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan lain.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan berpotensi memicu pelanggaran lainnya. Karena itu, kami mengedepankan langkah edukasi, pencegahan, dan penindakan secara terukur,” ujar AKP Eko Suhendro.
Ia juga mengimbau para pengendara, khususnya kalangan muda, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Patroli dan penindakan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB tersebut berjalan aman dan tertib. Satlantas Polres Aceh Barat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Barat.










































