Aceh Barat – Polres Aceh Barat merespons titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Senin (7/9/2026).
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin Waka Polres Aceh Barat Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H., bersama personel Polsek Samatiga, Sat Sabhara, Sat Intelkam, serta Keuchik Gampong Leukeun.
Petugas harus menempuh medan yang cukup sulit untuk mencapai lokasi titik api. Dari pemukiman masyarakat, perjalanan sekitar 8 kilometer ditempuh menggunakan sepeda motor, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 1 kilometer karena akses menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan.

Hasil pengecekan menunjukkan titik api berada di area lahan milik masyarakat dengan koordinat 4.257738, 96.113520. Kebakaran diperkirakan telah terjadi sejak Sabtu (5/9/2026), sedangkan titik api baru berhasil ditemukan pada Senin (7/9/2026). Hingga dilakukan pengecekan, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Waka Polres Aceh Barat Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H., mengatakan pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan setelah adanya deteksi titik api melalui aplikasi Lancang Kuning.
“Setelah titik api terdeteksi, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Kami juga mencari akses yang memungkinkan untuk mendukung proses penanganan serta berkoordinasi dengan BPBD Aceh Barat untuk upaya pemadaman,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran. Lokasi yang jauh dari pemukiman serta akses yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua hingga ke titik api membuat mobilisasi personel dan peralatan pemadaman menjadi lebih sulit.
Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran untuk memastikan titik kebakaran dapat diketahui secara tepat. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar penanganan dapat segera dilaksanakan dan api tidak meluas ke area lainnya.
Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama saat menemukan asap atau titik api di kawasan lahan dan perkebunan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla sekaligus memastikan setiap informasi titik api dapat ditindaklanjuti secara langsung di lapangan.










































