Meulaboh, Kapolres Aceh Barat yang diwakili Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika bernilai ratusan juta rupiah di halaman Kejaksaan Negeri Meulaboh. Selasa (6/9/2016).
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 57,1 gram dan Ganja Berat 3.645 gram ini dilakukan oleh Kajari Bersama Wabup, Kasat Reserse Narkoba dan pejabat Lainnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tuntaskan Tahap II, 8 Tersangka Kasus Sabu Diserahkan ke Kejaksaan
pemusnahan barang bukti ini berasal dari sejumlah Perkara Yang Terjadi dari 24 Februari 2016 Hingga 6 September 2016 yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.










































