Meulaboh – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Aceh Barat melaksanakan patroli dialogis di kawasan pesisir Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (28/12/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat nelayan.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga Regu C Satpolairud Polres Aceh Barat, dengan fokus pada kegiatan pencegahan dan pembinaan masyarakat pesisir agar selalu waspada serta mematuhi aturan hukum yang berlaku di wilayah laut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Aceh Barat, Iptu Karianta, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini bertujuan memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat pesisir. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sejumlah imbauan penting kepada para nelayan dan warga setempat.
“Personel kami menyampaikan pesan agar nelayan selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melaut, tidak menangkap ikan di luar zona perairan Indonesia, serta menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut seperti racun atau bom ikan,” ujar Iptu Karianta.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke aparat terdekat apabila menemukan kapal asing atau aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penyelundupan manusia atau kedatangan imigran gelap seperti warga Rohingya. Menurutnya, pelibatan masyarakat sangat penting untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah laut.
Dari hasil kegiatan, situasi di sekitar dermaga kapal Gampong Panggong terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun aktivitas yang menimbulkan gangguan keamanan. Personel juga menerima tanggapan positif dari nelayan yang menyambut baik kehadiran petugas di lapangan dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang disampaikan.
Dalam hasil analisa kegiatan, patroli preventif semacam ini dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di laut dan kepatuhan terhadap hukum maritim. Pengawasan dan komunikasi yang berkelanjutan diyakini mampu menekan potensi pelanggaran serta mencegah penyelundupan di wilayah perairan Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat menegaskan bahwa Satpolairud akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin. “Pendekatan dialogis adalah langkah nyata untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan laut. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan perairan Aceh Barat yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” tutup Iptu Karianta.










































