Aceh Barat – Personel Satpolairud Polres Aceh Barat beri himbauan Kamtibmas kepada warga Pesisir Gampong Panggong Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Rabu (20/09/2023) pikul 10.00 Wib.
Dikesempatan tersebut Kasat Polairud dan Anggota membetangkan Spanduk Himbauan bersama Warga Nelayan yang bertuliskan Jenis-jenis alat tangkap yang dilarang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia dan mari selamatkan Sumberdaya Perikanan kita.
Dalam pelaksanaan kegiatan personel menyampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan melaut di wilayah perairan Aceh Barat untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (Trawl mini).karena alat tersebut melanggar aturan dan dapat merusak keberlangsungan hidup biota laut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Polairud Iptu Suherman SE, mengatakan pelaksanaan Patroli ini untuk menyampaikan imbauan- imbauan kamtibmas. Salah satunya untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.
Lanjutnya,” semua anggota Satpolairud digerakkan untuk selalu memantau stuasi kamtibmas wilayah pesisir, agar tetap aman dan kondusif,” ucap Herman
”Anggotanya selalu melaksanakan giat sambang masyarakat, sebagai upaya membina sinergitas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tuturnya
“tujuan dilaksanakannya giat tersebut agar lancarnya aktifitas masyarakat Nelayan dari aksi premanisme serta saling menukar infomasi terkait situasi di perairan Kabupaten Aceh Barat.
Selain itu,” agar keberadaan Satpolairud di tengah-tengah Masyarakat pesisir, dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga Masyarakat dapat melaksanakan aktifitas Sehari-hari dengan lencar, Tutup Kasatpolairud Iptu Suherman SE.










































