Meulaboh – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Woyla Timur, Polres Aceh Barat, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan anti premanisme di seluruh gampong dalam wilayah Kecamatan Woyla Timur, Senin (19/5/2025).
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis seperti pusat keramaian, fasilitas umum, dan area perkantoran desa, agar mudah terbaca oleh masyarakat. Pesan dalam spanduk mengajak warga untuk menolak dan melawan segala bentuk praktik premanisme, termasuk pemalakan, pungutan liar (pungli), serta intimidasi.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woyla Timur, Ipda Mizzuar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa tindakan premanisme tidak bisa ditolerir. Masyarakat kami ajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya dan tidak segan melapor apabila melihat atau mengalami hal-hal yang mengarah pada premanisme,” ujar Ipda Mizzuar.
Menurut Kapolsek, hingga saat ini situasi di Kecamatan Woyla Timur masih terpantau aman dan kondusif.
“Sejauh ini situasi masih kondusif, tidak ada hal yang mengarah pada aksi premanisme. Namun jika masyarakat menemukan hal demikian, supaya segera menginformasikan pada kami,” tambahnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal atau gangguan Kamtibmas lainnya.
“Silakan datang langsung ke kantor polisi terdekat, atau bisa juga menghubungi Layanan Polri di nomor 110, bebas pulsa dan aktif 24 jam. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” jelas Ipda Mizzuar.
Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polsek Woyla Timur dalam mendukung program Polri Presisi serta memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.










































