Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Teureundam – Jalan Tgk Rundeng, Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (24/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 WIB dan melibatkan satu unit mobil barang Daihatsu Pick Up BL 8256 LT dengan seorang pejalan kaki yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Laporan awal diterima petugas sekitar pukul 07.00 WIB, dan personel Satlantas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, mobil pick up yang dikemudikan Ahmad Junaidi (41), warga Kecamatan Meureubo, melaju dari arah Jalan Teureundam menuju Jalan Tgk Rundeng. Saat tiba di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki diduga hendak menyeberang jalan. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi tidak dapat menghindari tabrakan sehingga kecelakaan pun terjadi.
Akibat insiden tersebut, pejalan kaki mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara pengemudi dan seorang penumpang di dalam kendaraan tidak mengalami luka. Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp500 ribu.
Kapolres Aceh Barat, Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan personel begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas segera mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama pada pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat. Pengemudi diharapkan selalu memperhatikan situasi di depan kendaraan, mengurangi kecepatan di kawasan permukiman, serta memastikan kelengkapan administrasi berkendara.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, serta jalan dua arah beraspal dengan permukiman warga di sisi kiri dan kanan jalan.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Aceh Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut.










































