Aceh Barat – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Aceh Barat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, personel Polsek Meureubo mengimbau warga agar tidak menggunakan cara membakar saat membuka lahan baru maupun membersihkan kebun sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan di wilayah hukum Polsek Meureubo pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian berkomunikasi langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya pembakaran lahan serta pentingnya melakukan aktivitas perkebunan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Pembakaran lahan kerap dianggap sebagai cara praktis untuk membersihkan semak belukar maupun sisa tanaman. Namun, penggunaan api secara terbuka memiliki risiko yang perlu diwaspadai karena kondisi lingkungan dan vegetasi kering dapat mempermudah penyebaran api apabila tidak terkendali. Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan agar tidak menganggap remeh bahaya pembakaran, meskipun dilakukan di lahan sendiri.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Meureubo IPTU Ghozi Al Falah, S.Tr.K., mengajak masyarakat untuk mengutamakan langkah pencegahan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Kesadaran dan kepatuhan warga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi karhutla, sehingga kegiatan perkebunan dapat berjalan tanpa mengancam keselamatan orang lain maupun lingkungan sekitar.
Selain berpotensi merusak tanaman dan ekosistem, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kualitas udara serta kesehatan masyarakat. Dampaknya bisa meluas apabila api menjalar ke area perkebunan, semak belukar, atau kawasan lain di sekitarnya. Pencegahan sejak awal menjadi langkah yang lebih aman dibandingkan menghadapi risiko dan kerugian apabila kebakaran benar-benar terjadi.
Personel Polsek Meureubo juga mengajak warga untuk memilih metode pembersihan lahan yang lebih aman serta meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di area perkebunan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah, ranting, maupun sisa tanaman secara sembarangan, terutama di lokasi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan lahan milik warga lainnya.
Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti. Kepedulian warga dalam menyampaikan informasi sejak dini merupakan salah satu bentuk partisipasi nyata untuk menjaga lingkungan tetap aman dan mencegah terjadinya karhutla.
Melalui kegiatan imbauan tersebut, Polres Aceh Barat melalui Polsek Meureubo terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola lahan. Pendekatan preventif dan komunikasi langsung diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Polres Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan saat membuka kebun. Langkah sederhana ini memiliki arti penting dalam melindungi kesehatan, menjaga kelestarian alam, serta mencegah kerugian yang dapat berdampak pada kehidupan masyarakat. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, potensi karhutla dapat diantisipasi sejak dini demi terciptanya lingkungan yang aman dan lestari di Kabupaten Aceh Barat.










































