Meulaboh – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Rabu (23/7/2025) sore.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas, IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan di depan Gardu Satlantas Aceh Barat, dengan melibatkan Kanit Regident, Kanit Turjawali, dan sejumlah personel Satlantas.
“Penindakan kami fokuskan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm standar, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. Hal ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar IPTU Yusrizal.
Ia juga menambahkan, edukasi tetap menjadi bagian penting dalam operasi ini. “Selain tilang, kami juga memberikan teguran humanis kepada pelanggar ringan. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi agar para pengendara lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain,” tambahnya.
Dalam giat tersebut, petugas melakukan penindakan dengan hasil 17 pelanggar ditilang dan 10 pengendara diberikan teguran.










































