Tribratanews.Meulaboh.– Dalam rangka mengantisipasi dampak buruk dari kegiatan pembakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, personil Polsek Johan Pahlawan dan Koramil 07 Johan Pahlawan bersinergi lakukan pencegahan dengan melakukan patroli dan himbauan ke warga, Rabu (12/02/20).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah mengantisipasi dan mengingatkan warga untuk tidak melakukan kegiatan karhutla dengan cara membakar.
Kapolsek Johan Pahlawan, AKP ISWANDI, S.Sos. mengatakan, kegiatan patroli dan himbauan karhutla ini dilaksanakan Polsek Johan Pahlawan dan Koramil 07 Johan Pahlawan dalam rangka pencegahan dengan mengingatkan masyarakat akan dampak buruk karhutla.
“Kami berharap melalui kegiatan himbauan ini dapat menekan jumlah kebakaran hutan serta warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada ancaman sanksi pidana,” ucap AKP ISWANDI, S.Sos.