Aceh Barat – Dalam upaya membangun karakter generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi remaja, Polsek Johan Pahlawan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perilaku bullying di Aula Kantor Keuchik Gampong Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menghadirkan Kanit Binmas Polsek Johan Pahlawan, AIPTU M. Fadhil Jacob, sebagai pemateri. Turut hadir aparatur gampong, para kepala dusun, Ketua Pemuda, serta perwakilan remaja Gampong Ujung Kalak yang mengikuti sosialisasi dengan antusias.
Dalam penyampaiannya, AIPTU M. Fadhil Jacob menjelaskan berbagai bentuk bullying, mulai dari perundungan secara fisik, verbal, sosial, hingga melalui media digital (cyberbullying). Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk bullying terhadap kesehatan mental, perkembangan karakter, prestasi belajar, hingga kehidupan sosial para korban.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Johan Pahlawan, IPTU Boby Apriyudi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan remaja sekaligus membangun budaya saling menghormati dan menghargai sesama.
“Bullying bukanlah perilaku yang dapat dianggap sebagai candaan. Dampaknya dapat menimbulkan trauma psikologis, menurunkan rasa percaya diri, mengganggu proses belajar, bahkan memengaruhi masa depan korban. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan para pemuda untuk bersama-sama mengawasi, membimbing, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan,” ujar IPTU Boby Apriyudi.
Ia menambahkan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami pentingnya membangun sikap saling menghormati, empati, dan kepedulian terhadap sesama.
Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pencegahan bullying serta langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindakan perundungan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para remaja semakin memahami bahaya bullying, berani menolak segala bentuk perundungan, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan positif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Aceh Barat.










































