Aceh Barat – Kepolisian terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengetahui kondisi pasar sekaligus mengantisipasi gejolak harga yang dapat berdampak terhadap masyarakat. Monitoring dilakukan personel Polsek Sungai Mas di Gampong Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar pasar grosir dan warung usaha kecil dan menengah (UKM) dalam wilayah hukum Polsek Sungai Mas. Monitoring dilakukan oleh Aiptu Afrizal bersama Aipda Anwar Y.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok yang banyak digunakan masyarakat, meliputi minyak goreng curah, beras dan gas elpiji 3 kilogram.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga minyak goreng curah terpantau sebesar Rp13.000 per liter. Sementara harga beras berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp18.000 per kilogram, sedangkan gas elpiji 3 kilogram dijual dengan harga Rp18.000 per tabung.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Mas Iptu Fauzi Adha, mengatakan monitoring harga kebutuhan pokok dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan harga di tingkat pedagang dan memastikan kondisi perdagangan kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal.
“Pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok secara langsung di lapangan. Kami juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjual kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran personel di pasar dan warung juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain melakukan pemantauan harga, personel dapat menyerap informasi langsung dari pedagang maupun masyarakat mengenai kondisi kebutuhan pokok di wilayah tersebut.
Polsek Sungai Mas akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga stabilitas di tengah masyarakat.








































