Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Polda Aceh menggelar patroli dan hunting system bertempat di Jalan Nasional Lintas Barat Meulaboh – Nagan Raya Gampong Meurebo Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat, Rabu (01/04/2024) pukul 21.00 Wib s/d selesai.
Adapun sasaran Pengendara R2 dan R4 serta masyarakat pengguna jalan yang berpotensi laka lantas guna menekan laka lantas dan fatalitas laka lantas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah pada Kasie Humas mengatakan Satlantas melakukan kegiatan penindakkan secara patroli dan hunting sistem.
Dalam kegiatan ini, para pelanggar lalu lintas yang terjaring langsung dikenakan tindakan tilang dan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku. Satlantas menjalankan tugasnya dengan tegas namun tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Lanjut Kasat Lantas, ” kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Aceh Barat, “ ujar Kasat
“dengan kegiatan patroli dan Hunting System dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” terangnya.
“Selain memberikan sanksi, kami juga terus memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Diharapkan, kegiatan patroli dan hunting system ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan Fatalitas dan Kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat, ” pungkas Kasat.
Adapun hasil yang dicapai dalam giat tersebut yaitu tilang 12 (dua belas), teguran 20 (dua puluh), Secara umum kegiatan berjalan lancar dan aman.