Aceh Barat – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kaway XVI dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga yang ada di Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, Rabu (26/07/2023).
Aipda Munawir selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
Kita sambangi warga desa-desa yang ada di kecamatan Kaway XVI untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Aipda Munawir .
Sementara itu Kapolsek Kaway XVI Iptu Bendi Surianto secara terpisah saat di hubungi mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan segala komponen yang ada di wilayah Kecamatan Kaway XVI untuk mencegah terjadinya karhutla.
Pihaknya juga terus memberikan himbauan secara rutin kepada warga, Karena imbas dari karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain dan ekosistem.