Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., menghadiri penutupan Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke-II DPRK Aceh Barat Tahun 2026, Selasa (11/8/2026). Kehadiran Kapolres menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam mengikuti agenda penting pemerintahan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat sekitar pukul 10.30 WIB tersebut membahas penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Kapolres mengikuti rangkaian rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga kegiatan selesai. Kehadiran tersebut sekaligus menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi Polri dengan pemerintah daerah dalam mengikuti berbagai agenda strategis di Kabupaten Aceh Barat.
Dalam paripurna tersebut, DPRK Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyelesaikan tahapan pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., menilai komunikasi dan sinergi antarunsur Forkopimda menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran agenda pemerintahan sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Sinergi dan komunikasi antarunsur Forkopimda sangat penting. Polri akan terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sehingga berbagai agenda pemerintahan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolres.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu terus dipelihara seiring dengan dinamika pemerintahan dan pembangunan daerah. Masing-masing unsur memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, namun dapat saling mendukung dalam menjaga stabilitas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kehadiran Kapolres dalam forum tersebut juga menunjukkan keterlibatan Polri dalam membangun komunikasi kelembagaan dengan pemerintah daerah dan unsur terkait. Koordinasi semacam itu diperlukan untuk menjaga keterhubungan antara aspek keamanan dengan berbagai aktivitas pemerintahan dan masyarakat.
Bagi Polres Aceh Barat, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu faktor pendukung bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, komunikasi dengan pemerintah daerah, unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Sinergi tersebut diharapkan terus terpelihara sehingga berbagai agenda daerah dapat berlangsung secara aman, tertib dan lancar. Polri juga tetap berkomitmen menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun hubungan koordinatif dengan seluruh unsur terkait.
Penutupan Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke-II DPRK Aceh Barat Tahun 2026 berlangsung aman, tertib dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.










































