Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Barat Beri Teguran kepada...

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Barat Beri Teguran kepada 21 Pelanggar

2
0
SHARE

Aceh Barat – Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat mengintensifkan pengawasan terhadap perilaku pengendara di sejumlah ruas jalan Kabupaten Aceh Barat. Dalam kegiatan penindakan yang berlangsung Senin (26/10/2026), petugas memberikan teguran kepada 21 pengendara sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kegiatan yang menyasar Jalan Singgah Mata I, Jalan Swadaya, dan Jalan Nasional tersebut difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Petugas melakukan pengawasan terhadap pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memakai helm berstandar SNI, serta kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 21 teguran diberikan kepada pengendara, sementara tidak ada penindakan berupa tilang. Teguran tersebut menjadi sarana bagi petugas untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai hal sepele, mengingat kelalaian di jalan dapat memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan banyak orang.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Eko Suhendro, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2026 merupakan upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pengawasan, edukasi, dan penegakan aturan. Kepatuhan pengendara tidak hanya dibutuhkan saat ada petugas, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan, tidak melawan arus meskipun jarak yang ditempuh terasa lebih dekat, serta menggunakan helm berstandar SNI dengan benar saat mengendarai sepeda motor. Pengendara juga diminta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Selain itu, pengemudi diingatkan agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, melengkapi dokumen berkendara, menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, serta tidak melakukan tindakan berisiko seperti berkendara secara ugal-ugalan. Pengendara juga perlu menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki.

Kasat Lantas mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengendara diharapkan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta menjadikan aturan lalu lintas sebagai pedoman untuk melindungi seluruh pengguna jalan.

Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Barat berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY