210 Tilang selama 7 Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah di Aceh Barat

210 Tilang selama 7 Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah di Aceh Barat

31
0
SHARE

Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengeluarkan 210 tindakan langsung (tilang) kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas selama 7 hari Operasi Zebra Seulawah 2024 .

Penindakan ini dilakukan kepada pengendara yang melanggar, dimulai dari tidak memakai helm depan dan belakang bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat, menerobos lampu merah dan melawan arus.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, S.E., mengatakan, Kemungkinan jumlah tilang ini akan terus bertambah karena pelaksanaan operasi Zebra Seulawah 2024 masih hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Selain penindakan dalam operasi zebra Seulawah ini, Kita juga turut melakukan edukasi kepada masyarakat berupa pemasangan papan informasi atau spanduk yang berisi imbauan, agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Zebra Seulawah 2024 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Damai 2024. Dengan Target utama pelaksanaan operasi kali ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.” kata Iptu Yusrizal, S.E.

Terkait penilangan terhadap pelanggar merupakan sebagai efek jera sehingga nantinya berdampak kepada kedisiplinan pengendara untuk tetib berlalu lintas.

Selama operasi terlihat pengendara sudah mulai tertib dan diharapkan selesai operasi nantinya masyarakat Aceh Barat terbiasa untuk tertib berlalu lintas. Pungkas kasat Lantas.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY