Meulaboh – Puluhan Personil Polres Aceh Barat beserta personil Denpom, TNI dan Sat Pol PP Kamis,(17/03/2016) dikerahkan untuk mengamankan Kegiatan Eksekusi atas tanah perkara yang beralamat di Gampong Drien Rampak Jalan Gajah Mada, Simpang Kisaran, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.
Pengamanan diawali dengan apel kesiapan Personil di Halaman Mapolres Oleh Kabag Ops Polres Aceh Barat Kompol H.Hamidi SE.
Dalam apel kesiapan itu Kabag Ops menyampaikan kepada anggota yang terlibat pengamanan agar melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tetap menjaga keselamatan diri sendiri.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho Sik juga terlihat turun langsung dalam pelaksanaan Pengamanan eksekusi tanah tersebut yang sebelumnya sempat beredar kabar akan adanya bentrok antara pemohon ekseksusi dengan termohon di lokasi sengketa.
Saat Pembacaan putusan termohon eksekusi tanah tidak hadir namun eksekusi tetap dilanjutkan, karena tanah yang akan dieksekusi milik Sdr H. Salim masuk dalam Pelebaran Jalan sedangkan termohon tidak terima dengan ganti rugi yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Aceh Barat.
Selama kegiatan eksekusi tanah berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.