Meulaboh – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Aceh Barat aktif dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba, sepertihalnya hari ini penyuluhandilakukan pada SDN 14 Meulaboh, yang terletak Jl. Manekroo Dusun Kuini, Ujong Baroh, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat. Kamis (03/10/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Shandy Saputra, SH, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para murid mengenai bahaya penggunaan narkoba sejak dini.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut diarahkan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba sejak dini kepada para murid SD.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penggunaannya, serta cara untuk menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak usia dini, diharapkan mereka akan lebih mampu untuk mengenali bahaya narkoba dan mengambil tindakan yang tepat untuk menjauhinya,” ungkap AKP Shandy Saputra, SH
Dalam kegiatan tersebut, para murid diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai topik narkoba.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka secara interaktif dan memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan terhadap Narkoba baik melalui sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di Wilayah Aceh Barat,” tambahnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Sat Narkoba Polres Aceh Barat berupaya untuk menciptakan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.