Kapolres Aceh Barat Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Waspadai Dampak Kabut Asap

Kapolres Aceh Barat Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Waspadai Dampak Kabut Asap

21
0
SHARE

Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk membakar sampah, semak belukar, maupun sisa hasil pertanian secara terbuka. Imbauan tersebut disampaikan pada Sabtu (17/10/2026), menyikapi kondisi kabut asap yang turut menyelimuti wilayah Kabupaten Aceh Barat, termasuk Meulaboh dan sekitarnya, dalam beberapa hari terakhir.

Kabut asap yang berdampak pada sejumlah wilayah di Aceh tersebut dilaporkan berkaitan dengan sebaran asap karhutla dari luar daerah. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya mencegah sumber asap baru, terutama dari aktivitas pembakaran terbuka di lingkungan permukiman maupun lahan perkebunan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah karhutla dan menjaga kualitas udara. Menurutnya, pembakaran lahan yang dianggap sebagai cara mudah untuk membersihkan atau membuka lahan dapat menimbulkan dampak lebih luas apabila api tidak terkendali dan asap menyebar ke kawasan permukiman.

“Dalam kondisi kabut asap seperti sekarang, kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membakar semak belukar maupun sisa hasil pertanian. Mari kita bersama-sama mencegah munculnya titik api baru agar kondisi udara tidak semakin buruk dan masyarakat tetap terlindungi,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran. Warga yang menemukan titik api atau indikasi karhutla diminta segera melaporkannya kepada aparat setempat atau kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat sebelum api meluas.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Jika melihat kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Selain mengingatkan bahaya pembakaran terbuka, Kapolres turut mengimbau masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Aceh Barat. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah apabila asap semakin pekat, serta memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Masyarakat juga diminta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, atau iritasi mata yang berat. Langkah pencegahan tersebut penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan partikel asap.

Kapolres menegaskan, menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Dengan tidak melakukan pembakaran terbuka dan segera melaporkan potensi karhutla, warga turut berkontribusi dalam melindungi lingkungan, menjaga kesehatan bersama, serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Aceh Barat.

Melalui imbauan ini, Polres Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan sehat, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di tengah kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara di sejumlah wilayah Aceh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY