Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi daring yang dapat merusak masa depan generasi muda, menimbulkan kerugian finansial, serta mengganggu keharmonisan keluarga. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Subuh Keliling bersama masyarakat di Masjid Babul Jannah, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 05.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi, menyampaikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Aceh Barat didampingi Wakapolres Aceh Barat Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H., dan para pejabat utama Polres Aceh Barat. Turut hadir Imum Chik Masjid Babul Jannah, Geuchik Gampong Suak Indrapuri Dr. Syakban Lubis, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam arahannya, Kapolres mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi daring. Kedua hal tersebut dapat membawa dampak serius, mulai dari kerusakan masa depan, persoalan ekonomi, hingga terganggunya hubungan sosial dan keharmonisan rumah tangga.

Kapolres juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran diri untuk melindungi keluarga dari berbagai modus perjudian daring atau judi online yang semakin mudah diakses melalui perangkat digital. Warga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dan memahami risiko kerugian finansial yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.
Peran keluarga dinilai penting dalam mencegah anggota keluarga terjerumus dalam perjudian daring. Karena itu, masyarakat diharapkan saling mengingatkan, memberikan pemahaman kepada anak-anak dan generasi muda, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan pergaulan dan aktivitas keluarga sehari-hari.
Selain mengingatkan bahaya judi daring, Kapolres menyoroti pengungkapan laboratorium narkotika dengan barang bukti sekitar 1,2 ton di Kabupaten Pidie. Pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius terhadap ancaman peredaran narkotika dan pentingnya meningkatkan kewaspadaan di tengah masyarakat.
Kapolres mengimbau warga agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diajak untuk menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi kamtibmas, serta tidak ragu melaporkan permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Kapolres turut mengingatkan warga agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, dan menghindari penyebaran berita yang dapat menimbulkan keresahan.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, dan toleransi agar tercipta lingkungan yang aman dan harmonis. Menurutnya, upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan, Kapolres mengingatkan warga agar memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, mengetahui adanya gangguan kamtibmas, atau memerlukan pelayanan kepolisian lainnya. Masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan layanan tersebut agar kebutuhan bantuan dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Aceh Barat terus memperkuat pendekatan langsung kepada masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga. Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan Subuh Keliling berakhir pada pukul 06.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Aceh Barat mengharapkan masyarakat terus berperan aktif menjaga kamtibmas, mencegah peredaran narkotika, serta melindungi keluarga dan generasi muda dari dampak negatif judi daring.










































