Aceh Barat – Polres Aceh Barat melaksanakan pelayanan dan pengamanan kegiatan Aksi Kamisan yang digelar aktivis HAM mahasiswa Universitas Teuku Umar di Simpang Tugu Pelor, depan Kantor DPRK Aceh Barat, Gampong Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/876/IX/OPS.1.1./2026. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap penyampaian pendapat di muka umum sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Sebelum kegiatan berlangsung, pada pukul 16.00 WIB, personel Polres Aceh Barat terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan pengamanan. Apel tersebut dipimpin oleh Dantim Pengamanan Pelayanan Aksi Kamisan Polres Aceh Barat IPDA G.M. Tampubolon dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, sebanyak 10 orang simpatisan atau aktivis tiba di lokasi dan menyampaikan aspirasi melalui Aksi Kamisan secara damai. Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian memberikan pelayanan dan pengamanan, melakukan pengaturan arus lalu lintas serta pemantauan situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta pemerintah menyelesaikan secara transparan dan adil persoalan pelanggaran HAM, khususnya kasus-kasus yang hingga kini belum terselesaikan. Mereka juga menyuarakan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak konflik agraria, jaminan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, penguatan supremasi sipil dan penegakan hukum, peningkatan respons pemerintah daerah terhadap persoalan masyarakat, serta keterbukaan dan transparansi informasi pemerintah.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kabagops Polres Aceh Barat Kompol Abdul Hamid, S.H., mengatakan, pelayanan dan pengamanan diberikan untuk memastikan penyampaian pendapat masyarakat dapat berlangsung dengan tertib serta tetap memperhatikan kepentingan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan sehingga kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif. Di sisi lain, personel juga melakukan pengaturan lalu lintas serta pemantauan situasi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel di lapangan diarahkan untuk mengedepankan pendekatan pelayanan dan komunikasi dalam melaksanakan tugas pengamanan. Hal tersebut dilakukan agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan penyampaian pendapat perlu dikelola dengan baik. Kami mengimbau seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat sekitar, serta menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kompol Abdul Hamid.

Dengan pengamanan dan pemantauan yang dilakukan secara langsung di lokasi, rangkaian Aksi Kamisan oleh aktivis HAM mahasiswa Universitas Teuku Umar dapat berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Personel Polres Aceh Barat tetap melakukan pemantauan hingga kegiatan selesai sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.










































