Aceh Barat — Jajaran Polsek Meureubo, Polres Aceh Barat, mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (3/10/2026), sekira pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, personel kepolisian menyampaikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.

Patroli tersebut melibatkan dua personel Polsek Meureubo yang turun langsung ke sejumlah titik pemukiman dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran lahan. Kehadiran personel tidak hanya ditujukan untuk memantau situasi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung dengan warga dalam menyampaikan langkah-langkah pencegahan karhutla sejak dini.
Dalam dialog bersama masyarakat, petugas mengingatkan agar aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan tidak dilakukan dengan menggunakan api. Masyarakat juga diajak untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama pada lokasi yang memiliki potensi terjadinya kebakaran, sehingga risiko meluasnya api dapat diminimalkan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Meureubo IPTU Ghozi Al Falah, menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan di lapangan, tetapi juga dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai risiko pembakaran hutan dan lahan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong kepedulian warga agar turut mengambil bagian dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan untuk membuka area pertanian. Dampaknya sangat luas, mulai dari polusi udara, kerusakan ekosistem, hingga sanksi hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku,” ujar IPTU Ghozi Al Falah.
Ia menegaskan, pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat apabila api tidak terkendali dan menyebar ke area lain. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk mengutamakan cara yang aman dalam mengelola lahan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber terjadinya kebakaran.
Selain itu, masyarakat diminta tidak bersikap pasif apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla. Informasi dari masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya deteksi dan pencegahan dini, sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih luas.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya pembakaran lahan. Kami akan bertindak cepat demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Meureubo terus mendorong terbangunnya kepedulian bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Meureubo.










































